89 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menggelar uji emisi di halaman parkir kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya No 2, Kembangan, Selasa (14/3).
ini penting untuk meminimalisir pencemaran udara
Kasi Pengendalian Pencemaran Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Barat, Herry Permana menuturkan, uji emisi kali ini diikuti 89 kendaraan roda dua dan empat yang merupakan kendaraan dinas operasional (KD) dan kendaraan pribadi pegawai yang bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
“Kegiatan ini untuk mendorong kalangan internal Pemprov DKI Jakarta agar melakukan uji emisi untuk kendaraannya,” ujar Herry.
73 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Kantor Wali Kota JakselDikatakan Herry, uji emisi ini gratis dan dilakukan mulai pukul 09.00 - 14.00 WIB. Tercatat, sebanyak 89 kendaraan mengikuti uji emisi terdiri dari 67 kendaraan KDO dan pribadi roda empat berbahan bakar bensin dan solar serta 22 kendaraan roda dua KDO dan pribadi.
Dari jumlah itu, sambung Herry, enam kendaraan roda empat KDO dan pribadi berbahan bakar bensin dan solar tidak lulus uji emisi. Sedangkan untuk kendaraan roda dua yang tidak lulus uji emisi sebanyak dua kendaraan yang merupakan kendaraan pribadi.
Rully, salah satu PNS pemilik kendaraan yang mengikuti uji emisi menyambut baik diselenggarakannya uji emisi oleh Sudin LH Jakarta Barat.
“Saya pribadi menyambut baik adanya uji emisi. Terlebih ini gratis dan ini penting untuk meminimalisir pencemaran udara,” tandasnya.